Kartu Kredit dalam Perspektif Formal: Definisi, Manfaat, dan Pertimbangan

kartu kredit

Kartu kredit telah menjadi salah satu instrumen keuangan yang umum digunakan di tengah masyarakat saat ini. Secara substansial, kartu kredit merujuk kepada bentuk fasilitas pinjaman yang diberikan oleh lembaga perbankan.

Kartu kredit dapat diartikan sebagai sarana pembayaran non-tunai yang memanfaatkan kartu yang dikeluarkan oleh sebuah lembaga perbankan. Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI) melalui situs resmi mereka, kartu ini adalah Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) yang dapat digunakan untuk melaksanakan pembayaran atas kewajiban yang timbul akibat suatu aktivitas ekonomi. Aktivitas tersebut mencakup transaksi pembelanjaan dan penarikan dana tunai.

Adapun, pemegang kartu memiliki tanggung jawab awal untuk melunasi kewajiban pembayaran, yang pertama-tama harus ditempuh melalui lembaga akquirer atau penerbit kartu. Kemudian, pemegang kartu wajib memenuhi kewajiban tersebut sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, baik dengan cara pelunasan sekaligus (charge card) ataupun dengan metode pembayaran secara berkala.

Walaupun demikian, calon pengguna kartu ini juga harus bijaksana dalam mengevaluasi manfaat dan risiko yang terkait dengan pemanfaatan layanan ini. Dalam beberapa situasi, penggunaan kartu kredit dapat mendorong seseorang untuk berbelanja secara berlebihan. Kartu kredit juga dapat menjadi sumber permasalahan finansial ketika individu tidak mampu mengelola kondisi keuangan mereka dengan cermat. Penelitian bahkan menunjukkan bahwa konsumen memiliki kecenderungan untuk berbelanja lebih banyak ketika menggunakan kartu kredit dibandingkan dengan menggunakan uang tunai.

Penting untuk dicatat bahwa kartu ini seharusnya tidak digunakan sebagai alat untuk melunasi utang.

Manfaat dan Risiko Kartu Kredit: Pertimbangan yang Perlu Dipertimbangkan

Dalam penggunaan kartu kredit, konsumen harus mewaspadai kemungkinan terikat pada bunga dan biaya tambahan lainnya, yang pada akhirnya dapat memberikan tekanan finansial dalam jangka waktu yang lebih panjang.

Ada berbagai keuntungan yang dapat diperoleh dengan memanfaatkan kartu kredit, antara lain:

  • Kemampuan untuk menggunakan dana yang melebihi jumlah yang dimiliki secara tunai.
  • Fasilitas yang mempermudah transaksi baik secara daring maupun luring.
  • Tersedianya beragam promosi dan diskon saat bertransaksi.
  • Kemudahan dalam pembayaran tagihan secara berkala.
  • Potensi untuk membangun dan meningkatkan reputasi kredit.
  • Kemampuan untuk melakukan penarikan dana tunai melalui mesin ATM.

Di sisi lain, terdapat juga sejumlah risiko yang perlu diperhatikan dalam penggunaan kartu kredit, termasuk:

  • Kemungkinan dikenakan denda yang signifikan atas keterlambatan pembayaran.
  • Ada biaya iuran tahunan yang harus dipertimbangkan.
  • Tingkat bunga pinjaman yang cenderung tinggi.
  • Potensi mendorong perilaku boros dalam pengeluaran.

Pertanyaannya selanjutnya adalah bagaimana langkah-langkah untuk mendapatkan kartu kredit?

Cara Mendapatkan Kartu Kredit: Persyaratan dan Proses

Setiap lembaga perbankan, baik swasta maupun milik negara, memiliki persyaratan dan ketentuan yang berlaku bagi calon nasabah yang ingin mendaftar sebagai pemegang kartu kredit di bank tersebut.

Salah satu tujuan dari proses ini adalah untuk menilai dan memantau tingkat kepatuhan dalam pembayaran kredit, dengan maksud untuk memahami dan mengantisipasi risiko kredit yang dapat timbul di masa depan.

Selain itu, evaluasi kolektibilitas kredit juga berfungsi sebagai alat untuk menentukan cadangan potensi kerugian yang mungkin terjadi akibat adanya kredit yang mengalami masalah pembayaran.

Bank juga akan menilai prospek usaha untuk pelaku bisnis atau pendapatan tetap bagi karyawan, karena pemberian kredit tidak dapat dilakukan secara sembarangan dan harus mempertimbangkan keabsahan kemampuan pembayaran peminjam.

Proses Pengajuan Kartu Kredit: Langkah-Langkah dan Jenis Kartu yang Tersedia

Pada umumnya, calon nasabah yang berminat untuk memperoleh kartu kredit akan dinilai melalui riwayat kreditnya, yang dapat dipantau melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking. Proses evaluasi ini merupakan langkah penting dalam tahap awal pengajuan.

Ketika calon pemegang kartu memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh bank, proses pengajuan kartu kredit biasanya dapat berlangsung dengan efisien. Beberapa persyaratan umum yang umumnya diperlukan dalam pengajuan aplikasi kartu kredit meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), slip gaji, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan rekening koran selama 3 bulan terakhir. Dalam proses ini, calon pemegang kartu hanya perlu mengisi formulir pengajuan kartu ini, lalu bank akan melanjutkan dengan melakukan survei dan verifikasi yang diperlukan.

Apabila permohonan kartu kredit disetujui, kartu tersebut akan dikirimkan ke alamat yang telah ditentukan oleh nasabah dan dapat digunakan setelah proses aktivasi. Bagi kepentingan keamanan transaksi, pada tahap akhir aplikasi, nasabah akan diarahkan untuk membuat Personal Identification Number (PIN) selain dari menggunakan nomor CVV yang terdapat pada kartu kredit.

Hari ini, sejumlah bank telah menyediakan layanan pembuatan PIN kartu kredit secara daring. Untuk melakukannya, calon pemegang kartu hanya perlu mengakses situs web resmi bank penerbit kartu ini, mengisi formulir verifikasi data, dan memilih menu aktivasi PIN. Kemudian, mereka diminta untuk memasukkan enam digit “kode otentikasi” yang akan dikirimkan melalui pesan teks (SMS), lalu memasukkan enam digit PIN sesuai dengan pilihan mereka. Setelah itu, cukup menekan “proses” dan menunggu hingga menerima notifikasi melalui SMS.

Perlu diingat, setiap bank memiliki berbagai jenis kartu kredit yang tersedia, meskipun pembagian utamanya sering didasarkan pada batasan kredit yang diberikan.

Ragam Jenis Kartu Kredit: Pilihan dan Batasan Kredit yang Beragam

Penting bagi kita untuk memahami variasi jenis kartu kredit yang ada, yang meliputi:

1. Silver: Jenis kartu tipe ini memiliki batasan kredit terendah, umumnya berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 7 juta. Calon pemegangnya biasanya diharuskan memiliki penghasilan minimum sekitar Rp 3 juta per bulan.

2. Gold: Jenis  kartu dengan batasan kredit sekitar Rp 10 juta hingga Rp 40 juta. Pengajuan kartu ini dapat dilakukan oleh nasabah yang memiliki penghasilan mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan.

3. Platinum: Jenis platinum memiliki batasan kredit yang signifikan, berkisar antara Rp 40 juta hingga Rp 1 miliar. Biasanya, nasabah yang menginginkan kartu ini diharuskan memiliki penghasilan minimal sekitar Rp 180 juta per bulan.

4. Spesial: Jenis ini memiliki proses penerimaan yang spesifik, dimana keputusan kepemilikan kartu sepenuhnya diserahkan kepada bank. Persyaratan pasti untuk kartu ini jenis mungkin bervariasi, namun yang jelas, penghasilan yang tinggi dan riwayat keuangan yang mencapai level tertentu adalah faktor utama yang menjadi pertimbangan.

Demikianlah penjelasan mengenai definisi, persyaratan penerimaan, dan variasi jenis kartu ini yang tersedia di pasar saat ini.